Apresiasi Pelantikan Dirut RSU, Karzuli Ali; Tindakan Cepat Memang Harus Demikian

LAMPUNG UTARA (RL) : Pratisi Hukum mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang telah menetapkan penganti Direktur pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) HM Ruacudu Kotabumi untuk menjalankan roda pemerintahan disektor pelayanan kesehatan masyarakat.

Sebagaimana disampaikan, Karzuli Ali, SH, langkah cepat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara untuk mengisi kekosongan pada RSUD HM Ryacudu ditengah masa pandemi seperti saat ini itu sudah baik. Karena menurutnya, tindakan cepat memang harus dilakukan karena keadaan memang mengharuskan demikian. Hal ini demi pelayanan kesehatan bagi masyatakat banyak.

Saya bersyukur Pemkab Lampung Utara cepat respon kebutuhan akan kondisi di RSU Ryacudu, tindakan cepat memang harus dilakukan karena keadaan memang mengharuskan demikian, ujarnya.

“Ini menyangkut permasalahan kesehatan yang hari ini terjadi di republik ini, khususnya Lampung Utara yang sedang masuk kategori zona merah covid-19,” kata Karzuli Ali.

Ada suara yang mengatakan, terlalu cepat tanah belum kering, persoalannya bukan tidak berempati. Tapi ada kepentingan lebih besar di sini untuk melanjutkan perjuangannya. Kalau kita larut mungkin akan lebih banyak yang bernasib sama. Nah kita ini ikhtiar agar terhadap masalah kesehatan yang sama di RSUD lebih bisa teratasi, termanage dengan baik.

Saya yakin keluarga memaklumi karena pesan yang tersirat dan semangat Almarhumah jelas mengabdikan diri demi kesehatan Republik ini khususnya Lampung Utara, ungkap Karzuli.

Dia juga menyampaikan pesannya sebagai warga Lampung Utara untuk Direktur RSUD HM Ryacudu Kotabumi, dr Cholif Paku Alamsyah, M. Kes, yang telah mengantikan perjuangan Almarhumah dr Sri Haryati bisa terus bekerjasama dengan instansi terkait dan menjalin komunikasi bersama dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Karena tugas yang diembankan kepadanya sudah jelas sangat berat terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi. Namun itu akan terasa ringan ketika dikerjakan secara bersama-sama.

Sebagaimana kita ketahui, lanjutnya, dalam amar amanah pada acara pelantikan Dirut Rumah Sakit Umum pada, Senin (12/7/2021) siang, bahwa pengabdian aparatur sipil negara (ASN) mutlak untuk melayani masyarakat bukan minta dilayani oleh masyarakat, pungkasnya. (IN/RD)

Komentar