oleh

Pemerintah Desa Banjar Wangi Gelar Pilkadus dan RT

Lampung Utara (RL) : Masyarakat Dusun II Desa Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung setelah sukses melaksanakan pemilihan kepala desa serentak melanjutkan agenda dengan melakukan pemilihan Kepala Dusun (Kadus) dan Ketua Rukun Tetangga.

Pelaksanaan pemilihan Kepala Dusun II Kali Pasir Desa Banjar Wangi ini juga dilangsungkan dengan pemilihan Ketua RT yang dilangsungkan pada, Kamis 30 Desember 2021.

Kepala Desa Banjar Wangi, Mudasir salah satu Kepala Desa terpilih pada Pilkades yang dilangsungkan secara serentak pada 8 Desember 2021 lalu menuturkan, hasil musyawarah desa disepakati dilangsungkannya Pilkadus dan RT untuk masa bakti 2021-2027 mendatang.

Atas dasar itu hari ini, lanjut Mudasir, jajaran Pemerintah Desa Banjar Wangi melaksanakan Pilkadus Kali Pasir atau Dusun II dan sekaligus Ketua RT-nya.

Hasil Pilkadus yang dilangsungkan di Desa Banjar Wangi, yang diikuti masing-masing dua calon ya itu nomor urut 01 atas nama Andre memperoleh dukungan 41 suara dan nomor urut 02 atas nama Jumari mendapatkan dukungan suara sebanyak 34 suara.

Untuk hasil pemilihan Ketua RT yang diikuti oleh Pendi dengan 01 mendapatkan dukungan 38 suara dan nomor urut 02 atas nama Wanti memperoleh dukungan 38 suara, jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan Mudasir, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 22 bahwa Ketua RT dan RW memiliki tugas memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas serta fungsi yang menjadi tabggung jawab dan wewenang RT dan atau RW mewakili lembaga dalam melaksanakan hubungan kerja ke luar lembaga.

Seperti melaksanakan kewajiban untuk penyelesaian pajak di desa. Untuk masa bakti jabatan Kepala Dusun dan RT di Dusun II Kali Pasir Desa Banjar Wangi ini masa kerjanya tahun 2021-2027. (IN/AS)

Komentar

Realita Lampung