oleh

PL Karaoke Bersama Empat Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia

Tubaba – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di backup TNI – Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melakukan operasi yustisi pada, Rabu 28 April 2022 malam.

Operasi digelar sejak sekitar pukul 21:00 hingga pukul 24:00 itu menyisir tempat hiburan malam karaoke, hotel, hingga kamar kost yang diduga kerap dijadikan tempat prostitusi.

Benar saja, terbukti petugas gabungan mendapati 4 pasangan bukan suami istri berada didalam sebuah kamar hotel yang terletak di Tiyuh (Desa) Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah.

Selain itu, petugas menemukan sejumlah wanita tanpa kelengkapan identitas dikamar kost.

Ketika merazia tempat hiburan malam karaoke, mereka juga menemukan adanya pengunjung yang sedang mengkonsumsi minuman keras didalam room serta ditemani wanita pemandu lagu.

Rozali selaku Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (Kabid PPHD), Satpol-PP mengatakan operasi kali ini hanya sebatas himbauan, bukan penindakan.

“Jadi kita malam ini hanya melakukan himbauan agar masyarakat tidak melakukan perbuatan yang dilarang norma-norma agama dan peraturan-peraturan. Apalagi saat ini masih di bulan suci Ramadhan serta menjelang hari raya Idul Fitri,” ujarnya usai melakukan operasi pada Realita Lampung.

Dirinya juga mengatakan operasi sebagai bentuk petugas dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kabupaten berjuluk Ragem Sai Mangi Waway ini.

“Operasi yustisi ini guna penindakan penyakit masyarakat seperti asusila dan minuman minuman keras. Kita juga melakukan pengecekan perizinan usaha mereka,” ucapnya.

Meskipun terdapat pasangan tidak sah, dan belasan pemandu lagu terjaring razia, namun petugas gabungan ini tidak melakukan penindakan. Mereka hanya dilakukan pendataan dan diminta untuk segera pulang ke kediaman masing-masing. (JL)

Komentar

Realita Lampung