oleh

KPU Lampung Utara Uji Publik Rencana Penetapan Dapil untuk Pemilu 2024

LAMPUNG UTARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara menggelar uji publik rencana penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Utara dalam Pemilihan Umum 2024. 

Uji publik tentang rencana penetapan daerah pemilihan atau Dapil untuk alokasi kursi anggota DPRD Lampung Utara ini berlangsung di aula Hotel Graha Wisata, Abung Selatan, Rabu 14 Desember 2022.

Pada acara itu disampaikan bahwa dalam perencanaan alokasi daerah pemilihan dan kursi untuk anggota DPRD Lampung Utara tersebut memiliki tiga opsi. 

Opsi pertama tetap pada 4 Dapil dengan rincian Dapil 1, 11 kursi, Dapil II, 13 kursi, Dapil III 11 kursi dan Dapil IV 10 kursi sehingga terpenuhi kuota 45 kursi untuk anggota DPRD setempat.

Lalu pada opsi kedua rencananya untuk alokasi kursi anggota DPRD Lampung Utara pada Dapil I, 11 kursi, Dapil II, 11 kursi dan Dapil III, 11 kursi dan Dapil IV 12 kursi, yang hasil rencananya tetap 45 anggota untuk duduk di DPRD Lampung Utara tersebut.

Kemudian opsi ketiga yang disampaikan akan terbagi menjadi 7 daerah pemilihan (Dapil). Dengan rincian untuk kursi anggota DPRD Lampung Utara di Dapil 1, sebanyak 6 kursi, Dapil II 8 kursi, Dapil III 8 kursi, Dapil IV 5 kursi, Dapil V 6 kursi, Dapil VI 5 kursi dan untuk Dapil VII 7 kursi. 

Acara ini dilangsungkan oleh KPU Lampung Utara dan di ikuti oleh camat dan perwakilan masyarakat daerah setempat. (Orean/Red)

Komentar

Realita Lampung