oleh

Ketua PWI Apresiasi Penerapan SOP Kejaksaan Negeri Lampung Utara

Lampung Utara – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Utara apresiasi perubahan pelayanan publik di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang telah menerapkan standar operasional prosedur (SOP).

Apresiasi itu disampaikan Ketua PWI Lampung Utara, M Rozi Ardiyansah, S. Sos, setelah acara ngopi bareng dan ngobrol santai bersama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana, SH, MH, bersama jajarannya, Senin (29/5/2023).

Diharapkan Ketua PWI Lampung Utara, M Rozi Ardiyansah dengan telah diterapkannya SOP di Kejaksaan Negeri Lampung Utara itu bisa terus diberikan support dari semua kalangan media masa dan rekan-rekan wartawan dapat turut serta menjaga dan mengikuti SOP yang telah tetapkan dan disediakan tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdana dalam pertemuan itu menyampaikan berbagai perubahan telah dilakukan di korp Adhyaksa itu yang di mulai dari kinerja, program kedepan hingga peningkatan pelayanan bagi masyarakat.

“Hari ini kami berserta temen-temen PWI melakukan diskusi kecil menjalin sinergitas antara aparat penegak hukum (APH) dengan Wartawan. Kemudian konsolidasi perkembagan Lampung Utara,” kata Mohamad Farid Rumdana.

Disampaikannya, bahwa Kejaksaan Negeri memiliki Pelayanan Publik yang terus berkembang dengan berbagai terobosan terobosan Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Pelayanan publik saat ini sudah berubah, tentunya kami punya SOP yang sudah kami susun dan ditempel di ruang PTSP. Supaya tamu bisa memahami bagaimana prosedur bertamu di Kejaksaan Negeri Lampung Utara,” ujarnya.

Perihal SOP itu, lanjut Kajari, tentunya ada langkah atau mekanisme yang harus diikuti. Dimana begitu Masyarakat memasuki kantor ada petugas yang akan menanyakan kepentingan dan ingin bertemu siapa. Jika sudah disetujui maka ada SOP yang harus diikuti. Seperti penempatan barang barang milik tamu.

Sebagai Pengawasan Melekat (Waskat), pihaknya sudah memasang CCTV di ruang tamu. Itu untuk memantau kegiatan baik dari Jaksa, pegawai ataupun tamu tersebut.

“Dan ini ada dasarnya, ada instruksi Jaksa Agung dan standarisasi pelayana publik dari Kemenpan. Sehingga tidak mengganggu pelayanan itu sendiri.” Ucapnya.

Berita Terkait ; Tingkatkan Pelayanan Publik, Kejaksaan Negeri Lampung Utara Sediakan Ruangan Terbuka

Masih lanjut, Farid, Pelayanan Publik juga menyediakan taman bermain anak, ruang ibu menyusui, ruang konsultasi, ruang tunggu nyaman, dan dalam waktu dekat akan meningkatkan pelayanan tilang cepat.

“Jadi kami menyiapkan PTSP itu khusus untuk tamu yang akan berhadapan dengan Jaksa. Saya sudah perintahkan kepada pegawai agar masuk melalui pintu samping, agar lebih tertib dan menjaga kenyamanan yang ada,” lanjutnya, seraya mengatakan, “Selain langsung ada juga pelayanan kami secara online, melalui aplikasi,” pungkasnya. (PWI)

Komentar

Realita Lampung