oleh

HUT Tekab 308, Polda Lampung Musnahkan Ratusan Senjata Api Ilegal

Momen peringatan hari jadi team khusus anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polda Lampung ke 8 tahun, Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan ratusan pucuk senjata api ilegal.

Pemusnahan senjata api ilegal beserta amunisinya itu sebelumnya didapatkan pihak kepolisian dari berbagai kegiatan operasi yang digelar.

Pemusnahan itu langsung dipimpin oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung. Rabu (30/8/2023).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan, DirKrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung, Danrem 043/GATAM diwakili Letkol Agung Nugroho selaku Kasi Intel, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Hakim Tinggi Aksir Rafi’i Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, Firdaus Affandi Kasi Tindak Pidana Umum mewakili Kejaksaan Negeri Lampung

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan, pada hari ini Polda Lampung memusnahkan senjata api rakitan beserta amunisi ilegal pada HUT ke 8 Tekab 308 presisi sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukurannya.

Senjata api tersebut diantaranya 463 senjata api laras pendek jenis revolver, dan 55 pucuk senjata api laras pendek jenis pistol, lalu 48 senjata api laras panjang.

“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi diantaranya operasi sikat mengamankan 283 senjata api dan amunisi 75 butir, lalu operasi pekat mendapatkan 168 senjaya api dan 130 butir amunisi dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kami,” jelas Kapolda

Jendral Bintang Dua itupun menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan, memiliki senjata api rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat. “Kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela,” tegasnya. (Rls/RD)

Komentar

Realita Lampung