oleh

Ketua LPAKN RI PROJAMIN Tuba Angkat Bicara Soal Viral Oknum Jual Pupuk Bersubsidi Diatas HET

TULANG BAWANG – Penggiat anti Korupsi Kabupaten Tulang Bawag (Tuba), angkat bicara terkait dengan viralnya pemberitaan media tentang penjualan pupuk bersubsidi yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) DPK Tulang Bawang, Beni Setiawan, mengungkapkan, dia merasa geram dengan oknum pengecer pupuk bersubsidi, berinisial KA, yang menjual pupuk bersubsidi diatas HET.

“Seorang Ketua Gapoktan Pengecer Pupuk Bersubsidi, KA, sudah beragumen, dia membantu kelompok Gapoktannya dalam keuntungan penjualan pupuk bersubsidi,” tandas Beni, kepada media ini, Sabtu (4/5).

Dikatakan Beni, sungguh keterlaluan ini tidak bisa di diamkan. Harga pupuk sudah naik melampaui harga (HET) yang di tentukan pemerintah. Apalagi ini sudah mencatut nama kelompok Gapoktan yang di ketuai oleh KA.

“Dan KA beralasan keuntungan (penjualan pupuk bersubsidi) sebagian untuk kelompoknya,” ucap Bung Beni Setiawan, sapaan akrabnya, dengan nada geram.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua LPAKN RI PROJAMIN DPK Tulang Bawang, Joni Putra. Menurut Joni Putra, oknum Ketua Gapoktan diduga mencatut nama kelompoknya menjual pupuk bersubsidi diatas HET.

Lanjut Beni Putra, oknum Ketua Gapoktan itu berdalih akan membagikan sebagian keuntungan dari hasil penjualan pupuk bersubsidi kepada kelompoknya. Kami dari DPK LPAKN-RI PROJAMIN Tuba, meminta kepada Dinas Pertanian dan Dinas yang terkait di Kabupaten Tulang Bawang untuk memberikan sangsi yang tegas.

“KA telah mencatut nama kelompok Gapoktan yang di Ketuai olehnya, apalagi penjualan pupuk yang bersubsidi sudah melampaui harga melebihi HET,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pernyataan penggiat sosial kemasyarakatan dari LPAKN RI PROJAMIN DPK Tuba ini dipicu oleh viralnya pemberitaan sejumlah media. Berawal dari permasalahan pupuk bersubsidi di Kampung Warga Indah Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

Hampir setiap tahunnya, para petani di wilayah tersebut mengelukan kelangkaan pupuk bersubsidi, dan harganya yang meroket melebihi HET. Kondisi ini tidak luput dari sorotan publik dan semua elemen masarakat.

Keterangan dari sejumlah sumber, Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tulang Bawang, yang berada dibawah naungan Asosiasi Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi menjual harga pupuk bersubsidi diatas HET.

Dari yang seharusnya Rp.112.500 perkarung isi 50 Kg jenis pupuk Urea, dijual dengan harga Rp.150,000. Bahkan ada juga yang dijual kepada petani hingga mencapai harga Rp.250.000 per karung isi 50 Kg.

Dari hasil konfirmasi para awak media ke pemilik kios pupuk bersubsidi “Pertanian Idaman”, di Kampung Warga Indah Jaya, berinisial KA, diakui bahwa pupuk bersubsidi di kiosnya dijual dengan harga diatas HET.

KA yang juga merupakan Ketua Gapoktan ini berdalih, kenaikan tersebut untuk biaya upah kuli panggul dan biaya kegiatan yang lain–lain, termasuk untuk biaya bantuan ke Gapoktan yang dia pimpin. (Tim)

Komentar

Realita Lampung