Mayat Anonim, Dimakamkan Sesuai Prosedur Penanganan Covid-19

Lampung Utara (RL) – Geger, warga Lampung Utara menemukan sesosok mayat telah dikerumuni laler ditengah rawa yang berada di belakang Kantor Imigrasi Kotabumi pada Selasa 26 Mei 2020 siang. 
Menurut informasi yang dihimpun, mayat itu berjenis kelamin perempuan dan berusia yang diperkirakan dari 25 hingga 30 tahun, dan belum diketahui identitasnya (anonim).
Menurut Kepala Sekretariat Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi mengayakan, hingga sore tadi tim porinsik dari Polres Lampung Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap jazad tersebut.
“Jenazah orang itu akan kita makamkan sesuai dengan penanganan korban Covid-19. Hal ini karena untuk dilakukan rapit tes dan untuk diambil agar di swab juga sudah tidak bisa,” kata Sanny Lumi.
k
Dilakukannyaproses pemakaman sebagaimana penanganan korban Covid-19 itu adalah langkah antisipasi Tim Covid-19 Lampung Utara dikarenakan mayat tersebut ditemukan ditengah pandemi Covid-19.
“Pemakamannya dilakukan sesuai proses penangan Covid, karena kondisi saat ini (Pandemi Covid-19), jadi akan kita makamkan sesuai prosedur korban Covid-19. Selain itu, ini sebagai langkah antisipasi,” lanjutnya.

Pemeriksaan terhadap jenazah tersebut, lanjut Sanny Lumi juga dilakukan dengan mempergunakan seragam penaganan Covid-19 oleh tim medis rumah sakit dan porensik Polres Lampung Utara. 
“Untuk hasil pemeriksaannya belum kita ketahui, karena masih dalam pemeriksaan tim porensik, tapi kalau jenis kelaminnya laki-laki, usianya berkisar dari 25-30 tahun,” jelas Sanny Lumi. (Orean AS)

Komentar