Pemerintah Sudah Salurkan BLT Subsidi Gaji

 

Realita Lampung (Jakarta) – Pemerintah telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah kepada 10.180.341 penerima. Angka ini sekitar 87,35% dari total penerima pada gelombang I-IV yang sebanyak 11,6 juta.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan per 28 September 2020, penyaluran subsidi gaji/upah tahap I telah mencapai 2.484.429 penerima atau 99,38%. Sementara untuk tahap II mencapai 2.981.602 penerima atau 99,39%.

Sedangkan untuk tahap III mencapai 3.476.123 penerima atau sekitar 99,32%. Dan terakhir tahap IV mencapai 1.238.187 penerima atau baru sekitar 46,65%.

“Penyaluran bantuan subsidi gaji/upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik. Namun begitu, masih ada sejumlah catatan kendala dalam penyaluran subsidi gaji/upah,” ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020) lalu.

Menurut Ida, beberapa kendala yang dialami adalah adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan. Selain itu, kendala lainnya adanya rekening yang tidak sesuai dengan NIK dan rekening tidak terdaftar.

“Untuk itu, bagi pekerja yang sesuai kriteria penerima subsidi namun hingga saat ini belum mendapatkan subsidi gaji/upah, kami imbau agar berkomunikasi dengan pemberi kerja, khususnya terkait data rekening para pekerja, guna memastikan tidak ada kesalahan dalam pelaporan rekening bank ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Menaker Ida.

Menaker menambahkan, subsidi gaji/upah adalah salah satu upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, dirinya berharap bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

“Oleh karenanya, Kami berharap pekerja/buruh yang mendapatkan subsidi ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, khususnya produk UMKM kita,” kata Ida. (*)

Sumber: Okezone

Komentar