Dugaan Pemotongan Dana Hibah, Pengiat Anti Korupsi Tasikmalaya; Penyaluran Hibah Yansos Tidak Ada Pengawasan Khusus

Realita Tasikmalaya (JABAR) – Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Tasikmalaya menilai penyaluran bantuan dana hibah Yansos yang digelontarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk peningkatan mutu pendidikan tidak ada pengawasan khusus.

Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Tasikmalaya, Dedi Supriadi megatakan, selama ini tidak ada pengawasan khusus terkait hal tersebut sehingga dugaan adanya oknum yang melakukan pemotong seperti yang telah tersebar di daerah setempat bisa saja terjadi dengan ada pemotongan dari realisasi dana hibah Yansos di Kabupaten Tasikmalaya.

“Sampai saat ini pengawasan khusus tidak ada, karena bersifat dadakan jadi susah memantaunya, secara gelondongan dibahas tapi rincian kemana-mananya tidak tahu,” katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dia mengaku telah mendengar tentang kabar atas desas-desus mengenai ketidakberesan dalam penyaluran hibah Yansos Pemerintah Jawa Barat 2021 tersebut. “Kalau secara kabar angin telah mendengar tapi belum tahu secara resmi,” ujarnya.

Dia berharap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Barat segera mengusut tuntas jika memang ada dugaan penyelewengan hibah Yansos tersebut. Selain itu, dia berharap agar proses hukum yang dilakukan bisa dilakukan secara transparan.

“Kalau namanya merugikan meminta harus diusut tuntas secara proses hukum, jangan ada istilah main mata artinya tak ada ujung yang jelas,” kata dia.

Menurut penelusuran wartawan beberapa penerima dana hibah Yansos dari Pemrov Jawa Barat tersebut di Desa Cukangjayaguna, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya mengaku bahwa mereka mendapatkan pemotongan dana hibah yang sama yaitu 50 persen‎.

“Ya semua dana hibah yansos ini dipotong 50 persen, tapi semua penerima hibah Yansos itu saat ditanya siapa yang memotongnya, mereka semuanya bungkam, tidak mau menyebutkan nama penyunat itu,” kata salah salah seorang pengurus RA Al-Huda Jalaliyah yang enggan namanya disebutkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan, terdapat 6 Yayasan keagamaan di Desa Cukangjayaguna, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya yang menerima hibah mulai dari Rp150 juta hingga Rp250 juta. Namun, pada prakteknya dana hibah sejumlah tersebut diduga telah dipotong dari 50 persen. Keenam yayasan itu diantaranya yakni :

1. RA AL-HUDA JALALIYAH RKB Kp. Cikaso Desa Cukang jayaguna, Kecamatan Sodong hilir Rp250 juta.

2. RA AL-IHLAS RKB Kp. Mekarsari Desa Cukang jayaguna, Kecamatan Sodonghilir Rp250 Juta.

3. TKQ NURUL HUDA RKB Kp. Legok Tangkalak, Desa Cukang jayaguna, Kecamatan Sodong hilir Rp200 Juta.

4. TPQ NURUL SALAM RKB Kp. Pakacangan Desa Cukang jayaguna Rp200 Juta.

5.MDT NURUL HUDA RKB Kp. Cikubang Desa Cukang jayaguna Kecamatan Sodong hilir Rp200 juta.

6. MDT MIFTAHUL HUDA RKB Kp. Bengkung Desa Cukang jayaguna Rp200 juta.

Saat wartawan mencoba menelusuri sejumlah yayasan penerima hibah tersebut, 6 yayasan mengakui hanya menerima 50 persen dari jumlah yang seharusnya diterima. Pemotongan dana hibah juga beragam dari mulai 50 persen hingga 60 persen.

Adanya dugaan penyelewengan dalam penyaluran dana hibah sangat mungkin terjadi pasalnya, kata Dedi Supriadi Pegiat Anti Korupsi Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, Kepala Desa Cukang jayaguna, Kecamatan Sodong hilir, Ani mangaku baru tau ada bantuan hibah yansos di wilayahnya, Kuwu Ani pun berjanji akan menelusuri dan menanyakan langsung kepada 6 penerima tentang dugaan pemotongan tersebut. (Reporter : Neng/DP-Red)

Komentar