Mukhlis Basri; Bersama Kita Bisa Menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru

Realita Lampung (Pesisir Barat) – Sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020, Anggota DPRD Provinsi Lampung mengajak masyarakat menjaga diri sendiri dan mentaati protokol kesehatan.

Sebagaimana disampaikan, Mukhlis Basri, M.Si, Anggota DPRD Provinsi Lampung yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat , Lampung Barat, dari fraksi Partai Gerindra saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2020 di Pekon Parda Haga, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Sabtu 13 Februari 2021 lalu.

Dalam acara sosialisasi itu, Mukhlis Basri menyampaikan, sosialisasi Perda tersebut di masa pandemi covid-19 saat ini, agar kiranya masyarakat untuk saling menjaga diri sendiri dengan selalu menggunakan masker, menghindari kerumunan dan tetap patuhi protokol kesehatan tenta covid-19.

“Mari kita bersama-sama merubah pola hidup kita menjadi pola hidup yang lebih sehat. Pandemi covid-19 tidak akan menyebar jika kita merubah pola hidup sehat dan selalu mematuhi protokol kesehatan. Melalui Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Pengendalian Covid-2019,” kata Mukhlis Basri.

Mukhlis Basri juga mengajak semua masyarakat yang ada di wilayah dapilnya, dari semua lapisan untuk bersama-sama, bergandengan tangan dan bekerjasama untuk mencegah penyebaran virus covid-19.

“Tujuan Pemerintah tidak akan berhasil apabila tidak didukung oleh kemauan keras dari seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ditempat yang sama, Paizullah Bangsawan, selaku Pj Peratin Pekon Parda Haga, Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat menyambut baik acara sosialisasi perda yang di hadiri oleh putra daerah sendiri tersebut yaitu Mukhlis Basri.

“Kami sangat bangga karena putra daerah kami dari Kecamatan Lemong yaitu Bp. Mukhlis Basri ada yang sukses menjadi Anggota DPRD Provinsi Lampung,” katanya.

Selain itu, Paizulah sangat mengapresiasi kegiatan DPRD Provinsi Lampung yang sangat peduli dengan kondisi pandemik Covid-19.

“Terbukti Mukhlis Basri turun dari bandar lampung demi mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2020.Mari kita selaku warga masyarakat bersama sama mewujudkan daerah yang bebas dari Covid2019,” pungkasnya. (RD/**)
• Penulis : M9G
• Editor : Yuni

Komentar