Masyarakat Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, digemparkan oleh sebuah kabar adanya serbuan amplop Caleg berisi uang Rp.50 ribu. Kabar ini tersiar dalam sebuah rekaman video, dan sudah di laporkan ke Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Video Streaming: Serangan Senyap Sore Hari, Amplop Berisi Uang 50 Ribu Gemparkan Waway Karya
Seorang ibu rumah tangga, warga Desa Sido Rahayu, Kecamatan Waway Karya, Kabupaten Lampung Timur, beberapa waktu lalu mengaku, ditemui seseorang yang dia panggil dengan sebutan Ibu Sul. Pada saat itu Ibu Sul mengatakan, kalau mau milih Caleg pilih saja Caleg berinisial HP.
Ibu Sul menjanjikan, jika dia mau memilih Caleg berinisial HP akan diberikan hadiah. Dan benar saja, pada keesokan sore harinya, dia diberikan 2 lembar amplop berisi uang tunai Rp.50 ribu. Peristiwa itu terjadi pada 12 Februari 2024.
Pengakuan warga itu terungkap dalam sebuah rekaman video yang berdurasi 2 menit 17 detik. Dalam rekaman tersebut, ibu rumah itu itu mengakui selain diberikan 2 lembar amplop yang berisikan uang tunai Rp.50 ribu, dia juga diberikan brosur yang bergambar foto Caleg HP.
Adanya dugaan politik uang itu sudah dilaporkan oleh Heri Taryono, Warga Desa Sido Rahayu, pada 13 Februari 2024, ke Panwaslu Kecamatan Waway Karya. Dia juga melampirkan bukti berupa 2 lembar uang tunai Rp.50 ribu, 3 stiker Caleg, dan sebuah file video.
Ditempat terpisah, Panwas Desa Desa Sido Rahayu, Kecamatan Waway Karya, Samsuri, yang dikonfirmasi terkait dugaan politik uang seorang Caleg mengatakan, bahwa dia sudah menerima laporan dari warga terkait adanya dugaan politik uang.
Menurut dia, pemberi uang dan penerima uang berdomisili di desa yang sama hanya berbeda dusun. Dia berpandangan, selaku panwas hal ini sudah jelas melanggar aturan, dan masuk kategori pelanggaran mengarah kepada politik uang.
Samsuri mengatakan, bahwa laporan tersebut sudah dinaikkan ke tingkat Kecamatan, atau ke Panwas Kecamatan Waway Karya.
Ketua Panwas Kecamatan Waway Karya, Sarip, yang dikonfirmasi via pesan singkat di whats app ke nomor pribadinya mengatakan, bahwa laporan adanya dugaan praktik money politik seorang Caleg sudah dia naikkan ke Bawaslu Kabupaten Lampung Timur.
Kabar adanya dugaan amplop Rp.50 untuk mengajak memilih seorang Caleg DPRD Kabupaten Lampung Timur mendapat perhatian khusus banyak pihak. Seorang tokoh masyarakat setempat mengatakan, di Desa Sido Rahayu dia mendengar adanya serbuan amplop Caleg berisi uang Rp.50 ribu.
Dari info yang didengar, ada 500 amplop Caleg yang beredar di Desa Sido Rahayu dan sekitarnya. Kendati demikian, dia tidak bisa memastikan kebenaran informasi tersebut. Tokoh masyarakat berharap pihak berwenang untuk menyelediki, dan menindak jika ditemukan pelanggaran. (Harun Al Rasyid)
Komentar