oleh

Diduga Melakukan Kebijakan Diluar Kewenangan, PLH Kepala SMAN 1 Cukuh Balak Akan Dilaporkan

DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung melakukan investigasi dugaan penyalahgunaan wewenang terkait Penerimaan PPPK Guru honor nonaktif yang melibatkan PLH Kepala SMAN 1 Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus.

Investigasi yang komandoi oleh Ketua DPD Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) Lampung, Hermawanyah, didampingi oleh sejumlah Tim Investigasi, menyambangi SMAN 1 Cukuh Balak, pada Selasa (27/02/2024).

Ketua DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung, Hermawansyah berserta Tim, ditemui langsung Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Cukuh Balak, Slamet, didampingi Medi selaku Guru BK di ruangannya. Saat ditanya keberadaan Afridayani, Slamet terkesan menutupi dan beralasan bahwa Afridayani sedang tidak berada di sekolah.

“Saya baru disini dan tidak tahu persis kronologis ceritanya, karena semua kebijakan ada di PLH saat itu. Dan sementara yang bersangkutan (Afridayani) sedang dinas luar. Saya juga sudah dipanggil atasan untuk masalah ini, namun saya belum dapat mengambil langkah kebijakan,” terangnya.

Namun di ruang kerja Afridayani nampak sepasang sepatu wanita, dan ada suara kipas anginnya yang sedang menyala yang menandakan ada orang di dalamnya.

“Jangan bohong pak, Bu Afridayani ada loh, itu sepatu dan sendalnya ada di ruangan. Apa mau saya periksa,” ucap Hermawansyah.

Tak lama dari itu, Afridayani keluar dari persembunyiannya sembari mengatakan bahwa dia sedang tidak enak badan. Kemudian disusul Slamet yang keluar dari ruangan tersebut.

“Maaf abang-abang semua, saya tidak tahu kalo ada tamu, kebetulan saya lagi gak enak badan, istirahat,” kata Afridayani dengan entengnya.

Afridayani memberikan penjelasan, bahwa dirinya hanya melanjutkan kebijakan Solihul Anwar, Kepala SMAN 1 Cukuh Balak sebelumnya.

“Meli masuk jadi honor murni sejak Tahun 2020. Menurut kami, Meli merupakan guru yang cerdas maka di ijinkan untuk meneruskan pendidikan S2. Oleh pak Solihul, Kepsek saat itu, diberikan cuti secara lisan dan setelah lulus dapat kembali mengajar di SMAN 1 Cukuh Balak,” tuturnya.

Untuk diketahui, Solihul Anwar telah mengundurkan diri dan kini tidak di ketahui keberadaannya. Kemudian PLH Kepala Sekolah dipegang Afridayani, yang tetap mempertahankan data Dapodik Meli, dengan catatan ada penganti dikala Meli cuti.

“Penganti Meli adalah seorang guru Mapel IPA di salah satu SMPN dengan status ASN, kebetulan beliau ada 2 hari jam kosong. untuk Mapel Kimia di sekolah kami hanya ada 16 jam dalam satu Minggu, dan guru pengganti itu hanya kami ganti ongkos bensin Rp 30.000 dari dana Komite setiap kehadirannya. Kemudian di Tahun 2023, Meli mengikuti ujian PPPK dan lulus dengan nilai sempurna,” pungkas Afridayani.

Usai klarifikasi dengan pihak terkait di SMAN 1 Cukuh Balak, Ketua DPD LPAKNRI PROJAMIN LAMPUNG, Hermawansyah, kepada awak media mengungkapkan, banyak kejanggalan dan banyak yang dikambing hitamkan dalam kasus ini.

Masih kata Hermawan, dari awal Slamet selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Cukuh Balak terkesan menyembunyikan Afridayani, yang pernah menjabat sebagai PLH Kepala Sekolah yang pernah memberikan kebijakan.

Selama Afridayani menjabat PLH Kepsek, ada dugaan terjadi penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang dilakukan. Dimana seorang honor murni dapat di berikan cuti selama satu tahun secara lisan. Kemudian dengan maraknya pemberitaan, surat cuti Meli tiba-tiba muncul.

“Dan selama cuti data Dapodik Meli tidak ada lagi di SMAN 1 tersebut, hal ini tidak sesuai dengan keterangan Afridayani. Ternyata ketika kami ke sekolahan, Meli tidak lagi mengajar di situ,” ujarnya.

Hermawan menegaskan, berdasarkan data dan fakta di lapangan, DPD LPAKN RI PROJAMIN Lampung akan segera membuat laporan resmi adanya dugaan persekongkolan jahat di SMAN 1 Cukuh Balak.

Menurut dia, kuat dugaan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang di SMAN 1 Cukuh Balak. Dan terkesan adanya permufakatan jahat dalam memuluskan seorang tenaga honor murni yang absen selama setahun dapat fasilitas khusus dari PLH Kepsek.

“Dugaan ini akan kami laporkan secara resmi ke Dinas Pendidikan Lampung, dan akan kami tembuskan MENPAN RB yang menangani tentang kepegawaian,” pungkas Hermawan. (Tim)

Komentar

Realita Lampung