Hasil Swab 14 Orang yang Pernah Kontak Kasus 01 Covid-19 Tanggamus Negatif

Tanggamus (RL) – Hasil swab terhadap keluarga korban penularan Covid-19 yang dinyatakan kategori kasus 01 di Kabupaten Tanggamus dan petugas Pelabuhan Kota Agung negatif dari paparan Covid-19. 
Sebagaimana disampaikan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, didampingi Wakil Bupati Hi. AM. Syafi’i, Forkopimda, para Asisten, sejumlah Kepala OPD melalui Konferensi Pers di Sekretariat Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten setempat, Rabu 27 Mei 2020 kemarin.
Pada kesempatan tersebut Bupati Tanggamus itu menyampaikan hasil rapid tes terhadap kontak erat kasus 01 dengan hasil Non Reaktif atau Negatif. Demikian juga dengan hasil Swab Tes yang dilakukan, yang juga dengan hasil negatif. Termasuk hasil Swab karyawan PT Pelindo yang bertugas di Pelabuhan Kota Agung, yang dinyatakan hasilnya juga Negatif.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Lampung Nomor: 800/58/V/POS.027/V/2020 tanggal 26 Mei 2020 dinyatakan bahwa sampel Swab yang dikirim dari Kabupaten Tanggamus dengan rincian, dari Kecamatan Pulau Panggung sebanyak 13 sampel. Kota Agung 1 Sampel. Dan seluruhnya dinyatakan Negatif,” kata  Hj. Dewi Handajani.
Bupati Tanggamus itu juga menjelaskan kronologis tindak lanjut atas kasus 01. Dimana sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan dari Laboratorium Kesehatan Palembang pada tanggal 21 Mei 2020, atas sampel Swab dari RS Mitra Husada Pringsewu, bahwa sampel yang berasal dari pasien Kabupaten Tanggamus, dinyatakan positif Covid-19.
Oleh Gugus Tugas Covid-19 dinyatakan oleh kasus 1 atau 01. Berdasarkan kasus tersebut, GTTP Tanggamus melakukan tracking penelusuran terhadap kontak erat baik keluarga maupun orang-orang yang berhubungan langsung dengan almarhum, jelasnya.
Selanjutnya orang-orang yang mengurus jenazah pada saat pemakaman, dari hasil telusur sebagai berikut, rerhadap kontak yang berhubungan dengan kasus 01, dilakukan rapid test sebanyak 25 orang dan semua hasilnya Non Reaktif / Negatif.
Kedua terhadap kontak erat yang mengurus jenazah dan juga kontak erat lainnya dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode PCR pada tanggal 22-23 Mei 2020 dan langsung dikirimkan ke Balai Laboratorium Provinsi Lampung pada tanggal 23 Mei 2020.
Pada tanggal 22-23 Mei 2020, Tim Gugus Tugas mengambil sampel Swab terhadap pegawai PT. Pelindo Pelabuhan Kapal Teluk Semaka Kota Agung, dan pada tanggal 23 Mei 2020 dikirim ke Balai Laboratorium Provinsi Lampung.
Lebih lanjut Bupati meminta masyarakat agar tetap tenang dan senantiasa menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, tidak berkerumun dan sering cuci tangan pakai sabun. Lalu jika mengalami gejala Covid 19, seperti batuk dan sesak nafas, agar menghubungi aparat Pekon atau Gugus Tugas ditingkat Pekon. 
Kemudian beliau juga menghimbau agar masyarakat memberikan support dan dukungan terhadap keluarga yang terkonfirmasi atau terindikasi Covid 19. 
“Jangan mengucilkan atau menghindari mereka secara berlebihan. Selain itu saya minta jajaran Gugus Tugas Covid ditingkat Pekon atau Kecamatan agar memfasilitasi keperluan keluarga mereka,” pungkasnya. (Rilis/ BWM)

Komentar