Lima Warga Way Kanan Dinyatakan Bebas dari Paparan Covid-19

Realita Way Kanan – Setelah pekan lalu satu pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Way Kanan dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19, saat ini bertambah satu lagi pejabat yang selesai menjalani isolasi dan bebas dari wabah coronavirus disease 2019 dan dinyatakan telah sembuh.
Pejabat itu merupakan, salah seorang pejabat teras berinisial KS dan memiliki riwayat kontak erat dengan P7, mendiang Wakil Bupati (Wabup) Edward Antony. Selain KS, empat orang yang juga kontak erat dengan Alm juga telah dinyatakan sembuh.
“Kelima orang tersebut yaitu P8, P9, P10, P11, dan P12 Way Kanan, yang pernah kontak erat dengan P7 (Wabup),” kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Way Kanan, Anang Risgiyanto, Selasa 25 Agustus 2020.
Dijelaskannya, pada 9 dan 10 Agustus 2020, P8, P9, P10, P11, dan P12 Way Kanan, dilakukan pengambilan PCR Swab pertama dan kedua, yang hasilnya positif Covid-19. Saat ini, P8, P9, P10, P11, dan P12 Way Kanan dalam keadaan sehat. Untuk mempercepat pemulihan walaupun tidak ada gejala, maka dilakukan isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah.
Pada 25 Agustus 2020, setelah menjalani isolasi dan perawatan di Rumah Sakit Pemerintah selama 14 hari, kondisi P8, P9, P10, P11, dan P12 Way Kanan, terpantau sehat dan tidak ada keluhan. 
Sehingga rekomendasi dari dokter Penanggung Jawab Pasien dari Rumah Sakit Pemerintah dinyatakan sembuh dan bisa pulang. 
Mereka yang sudah sembuh sementara tetap melanjutkan isolasi mandiri di rumah, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak atau physical distancing dan PHBS dengan CTPS serta jaga stamina tubuh masing-masing dengan menerapkan GERMAS.
“Kita semua berdoa semoga semuanya akan sehat-sehat saja, terima kasih,” ucap Anang.
Diketahui, selama pandemi Covid-19, 20 warga Way Kanan dinyatakan positif Covid-19. Dengan rincian 12 dinyatakan sembuh, satu meninggal dan 7 lainnya masih di rawat dan menjalani Isolasi di Rumah Sakit Pemerintah. (***)
• Penulis : Sandi

Komentar