Bupati Raden Adipati Surya Melakukan Penyegaran untuk 13 Pejabat Eselon II

Ada 13 Pejabat Eselon II di lingkup Pemkab Way Kanan hari ini mendapatan tempat tugas baru

WAY KANAN (RL) : Di semester pertama masa jabatan ke duanya Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya melakukan penyegaran terhadap 13 Pejabat Eselon II yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Pemkab setempat, Senin (30/8/2021).

Para eselon II yang dilantik hari ini adalah,  (1) Imanto sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan (2) Indra Zakaria Rayusman sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (3) Pardi sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, (4) Bismi Janadi sebagai Kepala Dinas Sosial. (5) Hendri Syahri sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, (6) Nuryadin Ali Mustofa sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (7) Edwin Bavur sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum.

Kemudian (8) Rinaldi Kepala Dinas Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah, (9) Yusron Lutfi sebagai Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (10) Usman Karim sebagai Kepala Dinas Perhubungan, (11) Arie Anthony Thamrin sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (12) Ade Cahyadi sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,  (13) Kusuma Anakori sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Way Kanan Saipul menjelaskan, pelantikan dan mutasi jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Way Kanan adalah, bagian dari kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai.

“Pelantikan pejabat ini bertujuan agar lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik,”ucapnya.

Menurutnya, pelantikan pejabat merupakan kepentingan organisasi, bukan semata-mata penempatan calon pejabat atau jenjang jabatan dan kepentingan tertentu, lanjutnya.

“Tujuan mutasi pejabat ini  untuk pembenahan dalam pemantapan di organisasi demi meningkatkan kinerja dan pelaksanaan pelayanan, tugas yang maksimal dan sebelumnya sudah melalui penilaian kenerja,” tutupnya.(Sandi)

Komentar