Anggota Hipakad Pergunakan Atribut Harus Sesuai AD/ART

Realita Lampung – Himpunan Putra dan Putri Kelurga Angkatan Darat (Hipakad) Kabupaten Way Kanan terbentuk, Komandan Kodim 0427 Way Kanan berharap keberadaan Dewan Pimpinan Cabang (DPC Hipakad) bisa dirasakan oleh masyarakat dan berpartisipasi untuk pembangunan.

Disampaikan, Dandim 0427 Way Kanan Letkol Anak Agung Gede Rama CP bahwa Keberadaan Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Putra dan Putri Kelurga Angkatan Darat (DPC Hipakad) hendaknya dapat dirasakan oleh masyarakat, baik di Way Kanan maupun di Lampung dan umumnya di Indonesia.
Demikian dikatakan oleh Dandim 0427 Way Kanan Letkol Anak Agung Gede Rama CP, pada acara pelantikan DPC Hipakad Way Kanan yang berlangsung di Aula Kodim m 0427 Way Kanan, Senin 31 Agustus 2020.
Komandan Kodim 0427 Way Kanan itu menyatakan bahwa jajarannya siap mendukung program yang akan dilaksanakan oleh Hipakad, dalam rangka turut serta berpartisipasi dalam membangun masyarakat dan wilayah Way Kanan.
Dalam kesempatan itu juga Anak Agung juga mengharapkan kiranya Hipakad mampu secara bersama mengembangkan organisasi semakin besar, walau usia muda, tugas dan fungsi organisasi dapat berjalan dengan baik.
“Jalankan Hipakad sesuai dengan AD/ ADT organisasi, demi menjaga nama baik dan berpartisipasi dalam membangun masyarakat dan Way Kanan,” kata Anak Agung.
Pada kesempatan itu, yang dihadiri oleh Assistin I Selan, Ketua Hipakad Lampung Utara Rahmat Hartono, Ketua Hipakad Tulang Bawang Barat, para anggota dan pengurus Hipakad setempat.
Assisten I Pemkab Way Kanan, Selan dalam sambutannya mengatakan, pelantikan merupakan langkah awal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya Hipakad ormas. Maka semakin banyaknya ormas untuk itu berpikir maju tanpa melihat latar belakang dalam membangun Way Kanan tidak harus dilakukan oleh Pemkab Way Kanan.
“Ini harus ditingkatkan dalam pembangunan dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Saipul Bahri Oyon, selaku Ketua DPP Hipakad Provinsi Lampung, mengatakan legalitas departemen Hukum dan Ham. Untuk penggunaan atribut Hipakad harus berdasarkan SK. Dalam kegiatannya Hipakad berfokus dibidang sosial, dan ekonomi serta membantubmasyarakat.
“Walau baru berusia 2,4 tahun Hipakad diyakini akan mampu untuk mengembangkan organisasi sesuai dengan AD/ART. dan akan mampu mensejajarkan dirinya dengan organisasi lainnya,” kata Bahri Oyon.
√ Penulis : Sandi

Komentar