Diklat Mutu Kepsek Diduga Ada Pungli

Realita Lampung (Way Kanan) – Proses Diklat penguatan mutu kepala sekolah (kapsek) di Kabupaten Way Kanan Tahun 2020 yang berlangsung selama satu bulan, diduga jadi ajang bisnis oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan. Oknum itu diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan nominal 5 juta per satu orang kapsek yang mengikuti diklat melalui Meeting Zoom.

Dimana dari hasil Investigasi Lembaga (LIN) Investigasi Negara Way Kanan di lapangan yang didamping oleh awak media Relitalampung.com, dari keterangan seorang kapsek yang meminta namanya tidak ditulis mengatakan, kegiatan proses diklat penguatan mutu kapsek tahun 2020 di Way Kanan yang diikuti lebih kurang 70 kapsek dipungut biyaya sebesar 5 juta. “Tujuan uang tersebut agara dapat lulus dalam peroses diklat. Dimana diklat tersebut melalui Meeting Zoom selama satu bulan. 

Apa bila tidak memberikan uang sebesar yang telah ditetapkan 5 juta tidak akan lulus dalam mengikuti diklat. Itu terbukti ada beberapa kapsek yang tidak memberikan uang tidak lulus,”ungkapnya kepada Relitalampung.com, Senin (22/2/2020).

Sementara itu Ketua LIN Way Kanan, Sarnubi, mengatakan dari hasil keterangan kapsek yang kita dapati ini sudah jelas ada nya oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan, diduga melakukan pungli kepada kapsek yang mengikut diklat.

“Apa lagi pungli tersebut dipatok sebesar 5 juta setiap kapsek yang mengikuti diklat apa bila ingin lulus. Dari keterangan kapsek tersebut uang tersebut ada yang diberikan secara langsung dan ada yang melalui norek oknum dinas pendidikan yang ber inisial (I). Sedangkan cara pembayaran nya tidak semua kapsek yang mengikuti diklat yang lulus sebayak 70 orang tersebut bayar lunas, ada yang mengangsur 1 juta, 3 juta, 2,5 juta, 4 juta dan bahakan ada yang langsung lunas 5 juta,” terangnya.

Sarnubi, menambahkan ini terbukti adanya catatan pembayaran uang yang disetor ke oknum (I) kepada kasek yang mengikuti diklat. “Yang mana bukti yang kita miliki berupa foto catatan asuran setiap setiap kapsek, norek BRI untuk nerasfer uang tersebut ke oknum atas nama (I), screenshot pesan WhatsApp kapsek dan oknum (I) yang diduga melakukan pungli kepada kapsek, dan data peserta yang lulus dan tidak lulus, sementara oknum (I) tersebut beberapa kali kami ke Dinas Pendidikan untuk menayakan perihal tersebut tidak pernah bertemu. Karena yang besangkutan tidak masuk kantor dengan alasan Dinas Luar (DL).

“Kami dari LIN akan membuat laporan ke Tipikor Polres Way Kanan, atas dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum (I) dangan bukti-bukti yang telah kami miliki. Apa lagi diklat tersebut melalui Meeting Zoom tidak ada biaya alias gratis. Karena seluruh dananya ditanggung oleh APBN,” tegasnya. (Sandi)

Komentar