Oknum Mantan Kakam Diduga Indehoi Istri RT, Warga Minta Bersih Kampung

Realita Lampung – Oknum mantan Kepala Kampung di Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan kepergok tengah indehoi dengan istri Ketua Rukun Tetangga (RT) dan diminta masyarakat untuk melakukan prosesi bersih kampung.

Permintaan itu disampaikan beberapa perwakilan tokoh masyarakat yang mendesak ST dan ER untuk melakukan bersih kampung sesuai adat kampung setempat, dan jika keduanya bersi kukuh menolak maka warga menyatakan akan mengadakan aksi massa.

“Mereka itu (ST dan ER), masih ada hubungan saudara. Makanya kami heran kok bisa berbuat kayak gitu, ini sangat memalukan, apalagi beliau (ST) mantan pemimpin di kampung ini, yang seharusnya mengayomi dan melindungi warga. Kami sangat kecewa kalau memang mereka tidak mau melaksanakan bersih kampung, kami akan demon,” kata salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya kepada sejumlah awak media.

Perbuatan ST dan ER, berdasarkan informasi yang dihimpun terjadi sekira jam 09.00 WIB pada pekan lalu. Kronologisnya, berdasarkan keterangan sumber media ini, terjadi ketika suami ER teman indehoi ST tersebut tengah pergi ke kebunnya.

Singkat cerita, lanjut sumber media ini, oknum mantan Kepala Kampung berinisial ST itu kepergok oleh suaminya yang tengah indehoi di dapur rumah ER yang saat itu keduanya tidak mengetahui suami ER sudah kembali dan memergoki keduanya.

Pada saat itu, lanjutnya, suami ER mungkin karena merasa khawatir atau takut terhadap ST karena dia merupakan mantan atasanya hanya bisa melaporkan kejadian tersebut dengan Kepala Dusun.

Disisi lain, oknum mantan Kakam, berinisial ST ketika dikonfirmasi mengakui dan membenarkan kabar tersebut. Menurutnya karena masalahnya telah diselesaikan diantara kedua belah pihak telah berdamai dia menolak untuk melakukan prosesi bersih kampung sebagaimana permintaan para tokoh masyarakat setempat.

“Itu sudah damai, semua ini kami lakukan atas dasar suka sama suka dan saya hilaf,” kata dia.

Terkait permintaan warga untuk melakukan prosesi bersih kampung atau untuk melakukan hukum adat, ST menyatakan penolakannya atas permintaan tersebut. (Sandi)

Komentar