oleh

Waspada, Dua Anak Hampir Menjadi Korban Penculikan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polres Lampung Utara dalami dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi dua hari terakhir di wilayah hukum Polres Lampung Utara Polda Lampung dan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta mengawasi anggota keluarganya.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kabar adanya percobaan penculikan anak tersebut tengah dalam proses pendalaman oleh jajaran Polres setempat.

“Kita juga mendapatkan informasi tersebut, dan kita sedang dalami informasi tersebut,” kata AKP Eko Rendi Oktama, Rabu 24 Agustus 2022.

Adanya kabar itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan tetap melakukan pengawasan terhadap anggota keluarganya terlebih terhadap anak-anak.

Sebelumnya didapat informasi aksi percobaan penculikan anak terjadi pada, Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 12.30 WIB dan Selasa 23 Agutus 2022 di wilayah perbatasan Kabupaten Lampung Utara dan Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Dari informasi yang di dapat pada, Senin 22 Agustus 2022, aksi percobaan penculikan itu terjadi di Jalinsum, Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Peristiwa percobaan penculikan itu dialami oleh salah seorang siswi kelas 6 SD berinisial IN usia 10 tahun warga Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah.

Ketika itu korban pulang sekolah menuju rumah orang tuanya dengan berjalan kaki, sendirian tidak ada teman dengan jarak rumah dengan sekolahnya lebih kurang 1 Km, kemudian datang mobil minibus warna hitam, lalu salah satu orang pelaku turun mengajak korban naik ke dalam mobil tersebut dengan upaya sebanyak tiga kali, posisi ketika itu jarak anak dengan mobil tersebut lebih kurang 5 meter.

Ajakan itu di tolak oleh korban, kemudian salah satu pelaku memaksa dan korban kabur melarikan diri ke halaman rumah paman korban, setelah itu kendaraan tersebut meninggalkan korban.

Peristiwa percobaan itu juga dialami salah seorang siswi berinisial MR usia 11 tahun, asal Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara.

Dengan kronologis kejadian pada hari Selasa 23 Agustus 2022 sekira pukul 19.30 WIB korban pulang dari mengaji dan pulang kerumahnya dia sampai di rumah melihat rumahnya dalam keadaam tertutup kemudian korban mencari orang tuanya di rumah kerabatnya yang berbeda Dusun, ya itu di Dusun Banjar Laksana, Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, yang keberadaan desa tersebut berbatasan dengan Desa Sidorahayu, Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara.

Setelah sampai jembatan perbatasan antara Desa Sidorahayu dan Desa Banja Ratu korban melihat mobil warna hitam dari arah Dusun Banjar Laksana, Desa Banjar Ratu menuju Desa Sidorahayu, kemudian pintu samping mobil tersebut di buka kemudian tangan korban di tarik pelaku yang menggunakan pakaian serba hitam dan menggunakan cadar setelah Itu korban melakukan perlawanan dengan cara mengigit tangan pelaku setelah itu korban melarikan diri kerumah rekan orang tuanya.

Setelah itu, Boyatin menelpon orang tua korban dan melaporkan ke Kepala Desa Sidorahayu setelah itu warga berdatangan dan mencari mobil dan pelaku.

Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Abung Semuli, Iptu Demy Abtriyadi, SH, ketika dikonfirmasi terkait peristiwa yang di alami warga setempat. “Oiya benar, semalam kejadiannya,” ujarnya.

Berita Terkait : Aparat Polres Lampung Timur Ringkus Pelaku Penculikan Anak

Atas kejadian itu dirinya mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan jika menemukan peristiwa yang tidak wajar keaparat pemerintah desa dan pihak berwajib. (Red)

Berita Terkait : Percobaan Penculikan, Wakapolres Imbau Masyarakat Melakukan Pengawasan Melekat

Komentar

Realita Lampung