oleh

Pencalonan Dewas PDAM Purwakarta Mendapat Sorotan Publik

Purwakarta – JABAR (RL) : Tahapan penerimaan untuk menempati posisi sebagai Dewan Pengawas Perumda Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta mendapat sorotan publik, pasalnya selain soal dugaan tidak transparan, pendaftaran buka tutup, sampai dengan rumor orang – orang khusus yang terlebih dulu sudah bakal akan menempati posisi sebagai dewas.

Sekretaris Pansel Calon Dewas Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Nani Mardiani ketika dimintai keterangan awak media menyangkal kalau penerimaan calon dewas tidak dilakukan secara transparan, ia akui kalau pendaftaran dilakukan secara terbuka.

Ia jelaskan, sejak awal pendaftaran semua dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2028 Tentang BUMD dan Permendagri No 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Anggota Komisari dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah.

Ia katakan, sejak awal dibukanya pendaftaran ada sekitar 14 orang yang mendaftar, namun sesuai dengan hasil seleksi awal yang lolos hanya 7 calon, yakni Tri Hartono, Dimas Andrian, S.P,Triana Apriani, SHI,ME, Lalam Martakusuma, Riana Afriadi untuk calon Independent sedangkan sisanya sebanyak dua orang, Agung Wahyudi,ST. MM dan Dra. Ida Siti Ida Hamidah dari calon ASN.

“ Ke 7 orang yang lolos seleksi ini akan diusulkan ke tim Uji Kemampuan dan Kompetensi, kita liat saja siapa yang akan lolos, “ ujarnya.

Disinggung soal kelengkapan administrasi para calon seleksi, ia sampaikan kalau soal kelengkapan sudah lengkap, termasuk orang lama Tri Hartono, tapi ada satu yang belum melengkapi kelengkapan administrasinya dari ASN.

Berkaitan dengan kehadiran Asda Pak Tri Hartono kembali mencalonkan Dewas Perumda Gapura Tirta Rahayu, Nani akui memang sebelumnya Tri Hartono sudah tidak boleh kembali karena bertentangan dengan Permendagri No 37 Tahun 2018, seharusnya sudah tidak bisa, tapi karena dia pernah menjabat sebagai Dewas di Perumda Gapura Tirta Rahayu dan ngotot berpendapat masih bisa, sehingga dipaksakan lolos.

“Kami koordinasi dengan pihak Pemprop, kalau Pa Tri Hartono sudah tidak bisa kembali mencalonkan sebagai Dewas, tapi beliau berpendapat bisa, “ katanya, Senin ( 7/3/2022).

Sementara itu kata Nani, berkaitan dengan jadual pendaftaran sudah ditutup sejak tanggal 25 Februari 2022, dan penetapan seleksi calon yang lolos dibabak pertama pada tanggal 4 Maret 2022 dan penetapan calon diperkirakan akan dilaksanakan pada satu pekan kedepan pada bulan ini.

Sementara itu, Kasubag Pembinaan BUMD dan BLUD Heri Cahyadi menegaskan persyaratan calon memang sudah harus segera dilengkapi, baik dari calon Independent atau ASN, karena itu syarat agar bisa lolos seleksi berikutnya.
“Dari 7 orang calon ada satu yang belum lengkap dari calon ASN, sedangkan calon ASN ada 2 orang, bu Ida dan pa Agung.

Kalau pa Agung sudah lengkap. Bahkan hasil verifikasi hari ini sudah diumumkan, “katanya saat ditanya.

Ditempat terpisah Sekda Purwakarta Iyus Permana ketika dimintai mengatakan,secara mendadak jadual pendaftaran kembali dibuka dan diperpanjang sampai tiga hari kedepan, alasanya masih kurangnya jumlah pendaftar.

“Ya kita buka kembali pendaftaran, karena masih ada kekurangan calon, “ terang Sekda.

Sedangkan kata dia, terkait dengan status Tri Hartono dari calon Independent akan kembali dicek ulang, apakah nanti berbenturan dengan s ketentuan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 mengingat usia sudah 60 tahun.

“ Termasuk nanti akan dicek kelengkapan persyaratan calon dari ASN, apakah sudah lengkap apa belum, “ tutupnya. (Rangga/DP-Red)

Komentar

Realita Lampung