oleh

Diduga Sarat KKN, LMP Laporkan Perekrutan Tenaga Ahli di DPRD Lampung Timur

Lampung Timur (RL) : Perwakilan jajaran pengurus Markas Cabang (Macab) Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Lampung Timur melaporkan adanya dugaan adanya indikasi tindak pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada perekrutan Tenaga Ahli oleh unsur pimpinan di DPRD Lampung Timur.

Menindak lanjuti dugaan KKN tersebut perwakilan Markas Cabang LMP mendatangi dan melaporkan indikasi itu kepihak Kejaksaan Negri Lampung Timur pada, Rabu (24/11/2021).

Ketua Macab LMP Lampung Timur, Amir Faisol dalam konfrensi persnya menyampaikan, bahwa indikasi KKN tersebut ditenggarai tiga orang unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur periode 2019-2024.

“Dari temuan tim kami LMP, tiga pimpinan dewan tersebut merekrut tenaga ahli pimpinan, tanpa mengindahkan persyaratan dan aturan, diduga kuat ketiga orang tenaga ahli itu adalah kroni dan saudara para pimpinan dewan sendiri, bukan hanya itu, perekrutan dilakukan sekitar Bulan Mai atau Juni 2021, dan gaji atau upah sudah dibayarkan sejak Januari 2021,” kata Amir Faisol.

Ketua LMP Kabupaten Lampung Timur ini juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat menindak lanjuti laporan yang yelah mereka sampaikan tersebut terkait dugaan KKN yang dimotori para oknum pimpinan Wakil Rakyat di Kabupaten Lampung Timur tersebut.

Berkas laporan dari LMP itu juga lansgung diterima oleh Kasi Intelejen Kejaksaan Negri Kabupaten Lampung Timur, M.A Qadri.

Kepada wartawan, M.A Qadri menyampaikan, agar pelapor tidak buru-buru. “Kami akan menelaah, dan tindak lanjuti laporan, tapi kami juga berharap jangan buru-buru,” ujarnya. (Harun Alrasyid)

Komentar

Realita Lampung