oleh

Persiapan G20 Menaker Kunjungi Sultan HB X

Realita DIY – Dalam rangka persiapan perhelatan G20, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menemui Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, di Gedung Wilis Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, pada Kamis (24/2/2022).

Kota Yogyakarta dipilih untuk pelaksanaan pertemuan kelompok kerja ketenagakerjaan (employment working group, EWG) ke dua pada 10 – 12 Mei 2022 mendatang, setelah pertemuan pertama EWG G20 Presidensi Indonesia yang diadakan secara virtual pada 8 – 10 Maret 2022 di Jakarta.

“Pertemuan siang ini, kami kulonuwun (permisi-red), sekaligus mohon dukungan Yang Mulia Sri Sultan Hamengkubuwono X dan masyarakat Yogyakarta, karena pada 10 – 12 Mei 2022 mendatang, kami ingin melakukan EWG,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

Menaker Ida Fauziyah menilai Kota Yogyakarya merupakan salah satu provinsi yang sangat peduli terhadap pengembangan UMKM yang banyak menciptakan lapangan kerja. Komitmen yang sama diharapkan Kemnaker untuk memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas. Hal ini selaras dengan isu isu pokok yang dibahas dalam EWG G20 Presidensi Indonesia.

“Kami sungguh sangat berharap dukungan dari Pak Gubernur, Ngarso Dalem Sri Sultan HB ke X agar pelaksanaan EWG ini akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menaker menambahkan di sela-sela pertemuan EWG ke-2 di Yogyakarta, Kemnaker juga akan menggelar beberapa side event seperti seminar tentang mendorong penciptaan lapangan kerja berkelanjutan, pameran UMKM, dan expose BLK Komunitas.

Menurut Menaker, kegiatan pameran ini sesuai isu prioritas pertama G20 EWG ke-2 pada Presidensi Indonesia yakni penciptaan kerja yang berkelanjutan menuju perubahan dunia kerja dengan merekomendasikan kebijakan G20 tentang mempromosikan kewirausahaan dan mendukung UKM sebagai instrumen penciptaan lapangan kerja.

Sesuai isu prioritas ketiga pada EWG ke-2, kegiatan lainnya di Yogyakarta yakni visitasi. Para peserta/delegasi G20 akan mengunjungi Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas yang dikelola lembaga keagamaan maupun Serikat Pekerja. (*)

Sumber: IG/ Menaker

Komentar