oleh

Polisi Pesisir Barat Tangkap Pelaku Pencuri Gabah

Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 1 DPO kasus pencurian gabah yang terjadi di pekon Kebuayan Kecamatan Karya Penggawa.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kapolsek Pesisir Tengah AKP Mahdum Yazin S.H., M.H., membenarkan bahwa Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah berhasil mengamankan 1 DPO Kasus Pencurian yang berinisial DS (15) beralamat Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Kasus pencurian tersebut terjadi Pada hari Minggu 4 Februari 2024 sekira jam 01.30 WIB, di rumah yang berada di Pekon Kebuayan Kecamatan Karya Penggawa, Pesisir Barat, telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan terhadap 3 (tiga) karung gabah dengan berat 125 kg.

Pada hari Minggu 4 Februari 2024 jam 03.00 WIB, Anggota Unit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 2 pelaku inisial RA (18) beralamat di Pekon Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan dan RK (14) beralamat di Pekon Tanjung Jati Kecamatan Pesisir Selatan, Pesisir Barat dan 1 Pelaku insial DS (15) berhasil melarikan diri sehingga menjadi DPO.

Kemudian pada hari Sabtu 24 Februari 2024 Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mendapat informasi bahwa DPO pelaku pencurian gabah inisial DS (15) berada di Pekon Balai Tanjung Jati kec Pesisir Selatan kab. Pesisir barat sehingga Unit Tekab 308 Presisi Polsek Pesisir Tengah mengamankan pelaku dan pelaku di bawa ke Polsek pesisir tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Hms)

Komentar

Realita Lampung