oleh

Tugas Selesai, Meski Tak Bisa Membantu Setidaknya Telah Diam

Tugas telah selesai, berpegang pada prinsip saat pertemuan dipertama masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara masa jabatan 2019 – 2024.

Dalam pertemuan kala itu, tersirat komitmen dalam diri saat mendengar kalimat ‘bantu saya, ketika kamu tidak bisa membantu dengan lisan dan tulisan kamu, setidaknya diamlah. 

Masa itu, setelah masa jabatan Abdi Jilid II, atau Agung Ilmu Mangku Negara – Budi Utomo ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pemilukada Lampung Utara untuk masa jabatan 2019 – 2024. 

Tongkat kepemimpinan jabatan Bupati Lampung Utara dari Bupati Agung Ilmu Mangku Negera berpindah ke Budi Utomo selaku Bupati yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Lampung Utara, secara pribadi bertemu dalam silaturahmi. 

Pada pertemuan tersebut tidak banyak obrolan kami, hanya saja ada kalimat yang tersirat cukup mengikat diri, karena itu bagian dari prinsip. “Bantu saya, ketika kamu tidak bisa membantu dengan lisan dan tulisan kamu, setidaknya diamlah”. 

Berjalannya waktu tak terasa sampai juga di detik-detik penghujung masa jabatan beliau yang akan berakhir pada 25 Maret 2024, dan teringat kembali kalimat tersebut. 

Sebagai kenang-kenangan diri secara pribadi dan pengingat masa-masa itu menarik diri untuk mencurahkan kenangan ini. 

Ucapan terimakasih pastinya kami haturkan atas kemitraan selama ini, semoga apa yang telah diperbuat mendapatkan manfaat bagi semua masyarakat Lampung Utara. 

Disini juga kami sampaikan bahwa tugas telah selesai, banyak rasa yang telah dirasakan. Meskipun tidak banyak yang bisa diperbuat, setidaknya kami telah berpegang pada prinsip untuk diam. 

Secara pribadi, saya Sarnubi menyampaikan ucapan terimakasih dan permohonan maaf jika selama ini ada kekhilafan dalam menjaga hubungan baik. Begitu juga atas nama media ini. (**) 

Komentar

Realita Lampung