oleh

Rekontruksi Penikaman Syehk Ali Jaber Tersangka Peragakan 17 Adegan

Realita Lampung (Bandar Lampung) – Sebanyak 17 adegan diperagakan oleh tersangka AA (24) pelaku penusukan ulama Syehk Ali Jaber di Masjid Falahudin, Jalan Tamin, Sukajawa, Bandar Lampung dalam rekontruksi reka ulang yang digelar Polisi, Kamis 17 September 2020.

Pantuan di lokasi setelah apel gelar pasukan pengamanan reka ulang itu berlangsung sejak pukul 08.00 WIB yang dimulai dari kediaman tersangka dibilangan Gang Kemiri Sukajawa Tamin dan berakhiri di Masjid Falahuddin pada pukul 11.50 WIB.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menerangkan, keseluruhan adegan yang diperagakan tersangka dan peran pengganti sudah sesuai dengan Berita Acara Penyidikan (BAP).

“Apa yang dilakukan (rekonstruksi) sesuai dengan yang diyakini penyidik,” ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad usai gelar rekonstruksi.

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menambahkan, rekonstruksi juga disaksikan dari pihak Kejaksaan Negeri Bandar Lampung. Bahkan, penyidik dari Polresta sudah mengirimkan Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Saat ini kami sudah menyelesaikan tahapan demi tahapan sesuai dengan prosedur. Termasuk melakukan gelar rekonstruksi,” ujarnya.

Untuk motif penyeranhan tersangka AA terhadap Syekh Ali Jaber dikeranakan tersangka merasakan resah dan terganggu atas suara dakwah ulama tersebut, lajutnya. (***)

Komentar