oleh

Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelayanan Perekaman Kependudukan 3-5 Menit Selesai

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, SH,didampingi Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maspardan bersama jajaranya saat bertemu dengan masyarakat yang melakukan perekaman, Jumat 30 Oktober 2020.

Realita Lampung Utara – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Lampung memonitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan Disdukcapil yang melakukan pelayanan kepada masyarakat di hari libur panjang (cuti bersama). 

Pemantauan secara langsung itu dilakukan Kadis Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, SH, bersama timnya berlangsung di Disdukcapil Lampung Utara, Jumat 30 Oktober 2020. 

Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, SH, didampingi Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maspardan ketika diwawancarai, Jumat 30 Oktober 2020

Dikatakan, Achmad Saefulloh pelaksanaan pelayanan di suasana libur panjang atau cuti bersama yang berlangsung sejak Rabu 28 – 30 Oktober 2020, di Disdukcapil Lampung Utara, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung itu memberikan sedikit catatan karena ada keterlambatan hari dalam pelaksanaan pelayanan pencatatan akte kependudukan oleh warga. Namun itu dapat dimaklumi karena kondisi jaringan dan faktor lainnya.

“Kunjungan saya melakukan memonitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan di Disdukcapil Kabupaten yang melaksanakan pelayanan di hari libur, atas perintah Menteri Dalam Negeri yang dilegilasikan kepada Dirjen Disdukcapil bahwasanya seluruh kabupaten kota se-Indonesia agar melakukan pelayanan administrasi kependudukan,” kata Achmad Saefulloh.

Hal itu dilakukan dalam upaya melayani masyarakat (warga Negara Kesatuan Republik Indonesia) untuk identitas penduduk karena ini hakonnya pendudukan untuk mendapatkan hak, dukumen kependudukannya. Ada sedikit catatan yang diberikan kepada Disdukcapil Lampung Utara oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung agar lebih mempercepat proses akses sistem internet atau onlinenya.

“Yang pertama catatannya, saya lihat tadi memang ada waktu yang agak lama, tetapi udah masuk cepat,” ujarnya, seraya mengatakan, salah satu contohnya surat yang sudah ditandatangani dan dua hari kemudian sudah selesai atau dikirim. “Artinya dalam waktu dua hari karena memang harus ada proses secara online, kemudian sudah tersampaikan dan itu sudah bisa dicetak sendiri, jadi tidak ada keterlambatan yang tersimpan diberkas, karena mereka (masyarakat) sudah menerima PDF dan itu bisa dicetak sendiri,” ucapnya menjelaskan meskipun ada keterlambatan itu semata karena proses.   

Lanjutnya, dalam proses pencatatan di Disdukcapil Lampung Utara sudah termasuk cepat hanya saja mesti lebih dipercepat lagi. “Sudah cepat, hanya saja kita tetap mengevaluasi. Karena semakin cepat itu semakin bagus,” ujarnya.

Dengan adanya turun langsung ke lapangan untuk melakukan monitoring dan evaluasi sistem kerja jajaran Pemerintah khususnya pelayanan kepada masyarakat, kata Achmad Saefulloh, semoga dapat menjadi motivasi bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dia juga menyampaikan dari hasil peninjauan pada Disdukcapil se-Lampung, khususnya di Disdukcapil Lampung Utara seiring berjalannya waktu bahwa perbaikan-perbaikan itu terus dilakukan, namun demikian tetap dilakukan berpaikannya hal ini bukan saja di Lampung Utara tapi di kabupaten lain juga terus dimintanya untuk melakukan perbaikan.

“Termasuk kemarin saya di Bandar Lampung, melakukan perekaman oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung di Lapas, karena permohonan Kalapas dalam rangka Pilkada, ada seratus limapuluhan orang warga binaan sudah dilakukan perekamannya. Tiga menit rekam langsung jadi, paling lama lima menit, pertama jaringan memang bagus, kemudian respon dari warga binaan sehingga tidak ada masalah dan dalam waktu tiga – lima menit langsung jadi,” paparnya.

Menanggapi masukan itu, Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maspardan mengatakan, dalam menindaklanjuti berbagai masukan itu tentunya akan menjadi otivasi jajarannya untuk terus meingkatkan pelayanan dan tanggap merespon agar lebh cepat lagi kedepannya. 

“Kunjungan mereka untuk melakukan monitoring dan itu telah dilaksanakan, karena kita masih cuti bersama tapi kita masih membuka pelayanan hal ini guna mengantisipasi tida terjadinya pembeludakan ketika hari kerja dibuka atau dimulai,” kata Maspardan. (SS/Red/*)

Komentar