oleh

Kabid Perumahan dan Pemukiman; Kalau Tidak Mampu Jangan Menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan

Realita Tasikmalaya (JABAR) – Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan sosialisasi program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sosialisasi yang dilaksanakan jajaran Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya kepada KPM itu berlangsung di Gor Desa Rajamandala, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) kemarin.

Pelaksanaan sosialisasi di hadiri Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman (DPUTRPP) Kabupaten Tasikmalaya  H. Rd. Ruslan Munawar, S.Sos ., M.Si , didampingi Kasi Penyediaan Perumahan Swadaya  Dadan,  Kasi Sarana Prasarana Umum  Yoga, dan Fasilitator.

Dihadiri oleh Kepala Desa Rajamandala  Enjang Jalaludin, SH, Babinsa, Babinkamtibmas, perangkat desa, juga Para calon KPM.
Kepala Desa Rajamandala  Enjang dalam sambutanya mengatakan,  tidak semua desa mendapatkan bantuan program Rutilahu tersebut di Kecamatan Rajapolah hanya 2 (dua) desa.

Sedangkan sewilayah Kabupaten Tasikmalaya dari 351 yang mendapat hanya sekitar 50 desa, masyarakat penerima bantuan harus betul-betul dalam melaksanakan program ini karena bantuan dari Pemerintah hanya sifatnya stimulan “Nyambungan” dan ini program sangat berharga, merupakan kesempatan emas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, salah seorang calon KPM menyampaikan bahwa ada calon Keluarga Penerima Manfaat pemilik rumah panggung yang tidak memiliki untuk swadaya apa pun. Kabid perumahan DPUTRPP Kabupaten Tasikmalaya  Ruslan Munawar ditemui usai acara, menyampaikan kepada Media, kalau dalam ketentuan memang kalau tidak mampu tidak akan menandatangani dalam surat pernyataan kesanggupan.

“Nanti dikembalikannya lagi kepada Kepala desa dan LPM karena yang tahu situasi tentang warganya adalah beliau,” tandasnya.

Kegiatan ini di laksanakan, terang Ruslan, dalam rangka sosialisasi berkaitan dengan Rutilahu.  Se-Kabupaten untuk tahun 2021 itu ada 1.740 kalau tidak salah, rata-rata 30/Desa, dan pelaksanaan sosialisasi tersebut karena kita dibagi-bagi jadi kurang lebih ada 50 desa yang akan di sosialisasikan sesuai rencana kerja atau skedul yang dari Provinsi kita pingin selesai di bulan Febuari ini, Ucap Ruslan.

“Kita maraton di bagi-bagi, ada beberapa desa satu hari ini juga ada di tiga desa di Kecamatan-Kecamatan yang lain yang rencana dapat bantuan ini,” paparnya.

Menurutnya, 1 (satu) unit rumah menerima bantuan sebesar Rp. 17,5 Jt meliputi Rp. 16,5 Jt untuk bahan bangunan, terus untuk upah kerja dan biaya admistrasi LPM yang di dalamnya ada untuk poto copy, mengadakan rapat-rapat “RUANG RIUNG” LPM Rp300 Ribu.

“Kategori yang mendapatkan sesuai dengan juklak juknis saja, sama dengan kaitan masalah tanah, masalah kepemilikan tanah, warga negara, dan asli pindah KK yang intinya siap sudah ada swadayanya,” imbuh Ruslan.

“Harapan kami karena pembangunan melalui program Rutilahu ini di Kabupaten masih banyak yang perlu di bantu, sehingga masyarakat itu harus betul-betul program ini di manfaatkan dengan sebaik mungkin, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada. Berharap sukses untuk masyarakat yang betul-betul memerlukan perbaikan rumah bisa di perbaiki rumahnya,” tambah Kabid Perumahan Ruslan.

Kepala Desa Rajamandala  Enjang menambahkan, di tahun 2021 ini Alhamdulillah salah satunya Desa Rajamandala yang mendapatkan program Rutilahu.

“Harapan saya utuk masyarakat di Desa Rajamandala khususnya bisa lebih mengoptimalkan, maksudnya bisa menyambut baik program ini salah satunya dengan semangat atau kesiapan tentunya dari KPM atau penerima manfaat supaya apa yang warga masyarakat cita-citakan ada bantuan dari Pemerintah nantinya akan nyambung yang tadinya rumahnya kurang layak setelah ada bantuan ini kan bisa di renovasi/rehab sehingga lebih layak, lebih bagus,” tuturnya.

Saat disinggung mengenai apa yang di sampaikan salah seorang calon KPM, terkait ada calon keluarga penerima manfaat yang tidak memiliki swadaya apa pun, Enjang menjelaskan, sejak awal memang kami sudah turun kelapangan menanyakan kepada calon penerima manfaat tersebut karena situasi, ucap Enjang. (Reporter Neng/DP-Red)

Komentar

Realita Lampung