oleh

Ombudsman; Setelah Palsukan Tanda Tangan Tenaga Pendidik Menyesal

Realita Lampung – Hasil pemeriksaan atas laporan wali murid terkait adanya sumbangan pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi Lampung, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung temukan adanya pemalsuan tanda tangan dan tenaga pendidik mengaku menyesal.

Dijelaskan Kepala Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, Dodik Hermanto menemukan itu hasil pemeriksaan jajarannya, dan upaya pemalsuan tanda tangan serta penambahan nama peserta pada daftar hadir orang tua atau wali murid yang menghadiri rapat komite di salah satu SMA/SMK di Provinsi Lampung tersebut.

“Pada saat pemeriksaan kami meminta bukti salinan salah satunya terkait daftar hadir orang tua/wali murid yang mengikuti rapat komite. Namun di akhir pemeriksaan kami menemukan kejanggalan pada daftar hadir orang tua/wali murid yaitu terdapat tulisan tangan yang sama maupun garis tanda tangan dibeberapa nama peserta,” ungkap Dodik Hermanto melalui rilisnya, Kamis (29/4/2021).

Pihaknya kemudian langsung melakukan konfirmasi kepada pihak terlapor atas temuan tersebut. Hal tersebut terkonfirmasi dilakukan oleh beberapa tenaga pendidik selama pemeriksaan.

“Setelah kami panggil seluruh tenaga pendidik yang hadir, mereka mengaku melakukan hal tersebut selama pemeriksaan. Temuan ini menjadi catatan bagi kami karena terdapat perlakuan tidak kooperatif dengan berupaya merusak bukti melalui pemalsuan tanda tangan dan penambahan nama-nama tersebut. Pada saat itu kami masih melakukan edukasi kepada pihak-pihak tersebut karena mereka langsung mengaku dan menyatakan menyesal,” tegas Dodik.

Temuan tersebut terjadi dalam proses pemeriksaan Laporan terkait sumbangan pendidikan di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Provinsi Lampung, Dodik menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan.

“Kami mengimbau hal ini untuk menjadi perhatian seluruh Kepala Sekolah maupun pihak Dinas Pendidikan terkait. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali, karena kedepan kami tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika terdapat temuan serupa. Kami harap jika menjadi Terlapor di Ombudsman, pihak manapun dapat bersikap kooperatif dan menyampaikan keterangan maupun data yang sebenar-benarnya,” tegas Dodik. (RD/*)

Komentar

Realita Lampung